Tukang Pijat di Kelayan Banjarmasin Kedapatan Simpan Narkotika, Polisi Amankan 8 Paket Sabu Seberat 10,3 Gram

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. Sementara atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: elpian