BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, pada Jumat (29/12/23) malam lalu.
Pria tersebut adalah AN (18) warga Jalan Intan Sari Gang Rindu Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
# Baca Juga :Ternyata Begini Motif di Balik Kasus Penganiayaan Remaja di Tabalong
# Baca Juga :SADIS! Video Penganiayaan Pelajar Heboh di Twitter, Pelaku Tendang Wajah dan Kepala Korban
# Baca Juga :Polres Kotabaru Tetapkan Pelaku Penganiayaan TKA China di Sungai Durian sebagai Tersangka
# Baca Juga :Lewati Fase Kritis, David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Boleh Pulang
“Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Rabu (17/1/23) kemarin,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aries Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Rabu (24/1/24).
Firuza menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat korban Yusrannoor (23) sedang nongkrong bersama dengan dengan temannya di cafe sekitar lokasi tempat kejadian.
Namun, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian perut kanan dan luka robek di bagian baju sebelah kanan,” ucap Kanit Reskrim.
Atas kejadian itu pun korban langsung melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang perkara penganiayaan.
Disisi lain, AN mengakui, perbuatan tersebut ia lakukan tersebut lantaran dendam dengan korban.
“Saya kesal dengan omongannya. Seolah-olah dia membuat orang tua saya tidak berani dengan dia (korban),” katanya.
Merasa kesal, ia pun mengaku menahan dendam dengan korban. Hingga beberapa waktu kemudian, di lokasi tempat kejadian, ia langsung menyerang korban.
“Saya kesal waktu itu. Saya tahan, tidak langsung menyerang disaat yang bersamaan. Penyerangan saya lakukan beberapa hari setelahnya,” ucapnya.
Kemudian ia juga mengakui, Sajam yang digunakan untuk melukai korban tersebut adalah miliknya sendiri.
Namun ia menyebut, barang bukti tersebut telah dibuangnya di sekitaran lokasi.
“Saat di lokasi barang bukti itu sempat direbut oleh temannya (teman korban), jadi langsung saya buang ke sungai di sekitaran lokasi,” jelas AN.(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor : NMD










