KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam resesnya di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Anggota DPRD Kotabaru dari Partai PKS, Hj Rosidah berjanji akan membangunkan lapangan Futsal
Berkaitan dengan lapangan Futsal, kata Hj Rosidah saat reses pada Selasa (22/01) malam di kediaman H Sunarya menyatakan sangat mendukung dan siap merelokasikan. Dengan catatan sudah ada tanah yang dihibahkan untuk kepentingan masyarakat.
# Baca Juga :DPRD Kotabaru Apresiasi Pemkab Menyediakan Bus Damri untuk Masyarakat di Pedesaan
# Baca Juga :Pemindahan Kantor DPRD Kotabaru ke Kawasan Perkantoran Tertunda, Syairi Mukhlis Sebut Penyebabnya
# Baca Juga :DPRD Kotabaru Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Sekda Ucapkan Terimakasih
# Baca Juga :DPRD Kotabaru Setujui Raperda APBD 2024 Sebesar Rp 3 Triliun Lebih
Terkait pembangunan Jembatan di perbatasan desa Gunungsari-Desa Sebelimbingan, jelas Rosidah, akan dibangun menggunakan dana kompensasi perusahaan, namun waktunya masih belum ditetapkan, namun menurut informasi yang ia terima pembangunan jembatan akan diselesaikan tahun 2024 ini.
“Ketika ada yang menghibahkan untuk keperluan organisasi maka bisa diajukan di bidang olahraga, seperti contoh di Desa Bekambit juga ada pembangunan gedung serbaguna tahap pertama sebesar 200 juta,” kata Rosidah,
Rosidah menggelar reses tahap 1 tahun 2024 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
Reses dilaksanakan di kediaman H. Sunarya, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Selain Hj Rosidah, juga hadir sang suami tercinta H Ismail, Kepala Desa (Kades) Sebelimbingan, Ahmad Zaenuri, tokoh masyarakat tokoh agama dan warga RT 03, RT 04 dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kades, Ahmad Zaenuri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Hj Rosidah atas beberapa bantuan yang telah disalurkan ke desanya melalui dana pokran seperti : pavingisasi jalan desa, pembangunan gedung TPQ, bantuan sarana olahraga dan lain-lain.
“Terimakasih atas bantuannya yang telah disalurkan untuk desa kami,” ucap Kades.
Kepala desa yang akrab dipanggil Nur itu pun menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang tidak dapat terealisasikan dengan dana desa. Selain alasan merupakan jalan kabupaten, juga karena keterbatasan dana desa sehingga diharapkan kepada wakil rakyat yang ada di legislatif termasuk Hj Rosidah dapat kembali menyalurkan dana pokok pikiran (pokran) sesuai keperluan dan aspirasi warganya.
Salah satu warga, Tugio, yang merupakan tokoh masyarakat RT 03 menyampaikan aspirasinya berupa usulan perbaikan jalan di wilayahnya. Hal itu ditanggapi dan diperkuat oleh kepala desa bahwa dari dinas terkait telah mancek sekaligus dilakukan pengukuran bahkan pematokan, sementara desa sudah menggunakan anggarannya untuk mensiring pinggiran jalan sepanjang kerang lebih 1 km, namun hingga kini masih belum dilakukan pembangunan jalan tersebut.
“Memang sudah berapa kali dicek dan dilakukan pengukuran bahkan memasang patok dari dinas, kebetulan desa punya anggaran masing-masing dan sebenarnya anggaran ada di Pemkab, terkait dengan pengaspalan jalan, itu skala besar. Dari desa telah menggunakan dana desa untuk mensiring jalan”, lanjut kades memperkuat aspirasi warga.







