BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Mengawali kinerja pada awal tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lakukan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum serta penandatanganan MoU Penyebarluasan Sosialisasi Sadar Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dan Institusi Pendidikan, Kamis, (25/01/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang atau kelompok orang miskin, sehingga pelaksanaan bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
BACA JUGA:
Sekda Kalsel Serahkan Penghargaan Atas Terwujudnya KKP HAM kepada Kakanwil Kemenkumham Kalsel
Di sela kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali menyampaikan apresiasinya terkait kinerja para OBH yang bisa melakasanakan pemberian bantuan hukum dengan baik.

“Saya apresiasi sebesar besarnya bagi para OBH yang sudah memberikan bantuan hukum dengan baik di Kalimantan Selatan, harapannya di tahun ini melalui OBH di Kalsel ini bisa menjaga konsistensinya dalam penyaluran bantuan hukum,” ujarnya.
“Kemudian melalui kerja sama dengan institusi pendidikan kita juga berharap bisa menyebarluaskan tentang kesadaran hukum di dunia pendidikan di Kalsel ini,” imbuhnya.

Senada, Kadiv Yankumham Ramlan Harun menyampaikan anggaran yang sudah disediakan Kemenkumham Pusat bagi masyaraklat miskin yang terkendala hukum di Kalsel bisa terserap dengan baik lewat OBH.







