“Pada tahun 2024 ini kita mendapatkan anggaran sebesar Rp 621.360.000 dan harapannya bisa terserap sebelum Triwulan ke IV sehingga kita bisa menganggarkan penambahan anggaran bantuan hukum untuk memaksimalkan pemberian bantuan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Teken PKS, Sinergi Kinerja Bersama Diskominfo dan Media Massa
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian bantuan hukum yang terdiri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Banjarbaru, Lembaga Bantuan Hukum Intan, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanah Laut, serta Yayasan Bantuan Hukum Sipakatuo yang sudah mendapatkan akreditasi sebagai salah satu syarat menyalurkan bantuan hukum
Sedangkan penandatanganan MoU terdiri atas Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin dan SMA Negeri 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang nantinya akan menjadi tempat penyebarluasan program sadar hukum bagi pelajar di Kalimantan Selatan.
Kalimantanlive.com/Humas Kemenkumham
Editor : elpian







