Sikat APK Ilegal Berlanjut, Satpol Tanah Laut Bersama Tim Kembali Tertibkan di Kawasan Ini

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang menyalahi aturan mulai ditertibkan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penertiban dimulai pada Kamis kemarin dengan sasaran APK peserta pemilu yang berada di wilayah Kota Pelaihari hingga di pinggiran kota yakni ke arah Banjarmasin. Tepatnya hingga ke Gunung Kayangan di wilayah Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.

# Baca Juga :Sebuah Mobil Pikap Hangus Dibakar, Diduga Terjadi Pencurian Buah Sawit di Desa Tampang Tanah Laut

# Baca Juga :Usai Kantor NasDem Tanah Laut Jadi Sekber AMIN, Simpatisan Optimis Raih Dukungan Besar

# Baca Juga :Kendalikan Inflasi, Pemkab Tanah Laut Gelar Pasar Murah UKM, Begini Respon Masyarakat

# Baca Juga :Pj Bupati Tegaskan Tanah Laut Bebas Miras dan Narkoba Lima Tahun Mendatang

Pada Jumat (26/1/2024) hari ini personel Satpol PP dan Damkar Tala bersama tim kembali akan bergerak ke lapangan.

Informasi diperoleh mereka akan turun ke lapangan pagi ini atau menjelang siang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri mengatakan, pada giat lanjutan hari ini pihaknya bersama tim akan bergerak ke arah Takisung.

“Kami juga akan menyisir APK di arah Panyipatan,” sebut Kusri.

Di dua jalur itu memang juga banyak APK yang terpasang di kanan kiri jalan raya setempat. Terutama di sekitar muara-muara jalan.

Terpantau beberapa waktu lalu, di jalur tersebut ada APK peserta pemilu yang dipasang dengan cara dipaku di pohon penghijauan.

Sesuai ketentuan, pemasangan APK seperti itu menyalahi ketentuan. Termasuk yang diikat ke tiang listrik.

Pada giat pertama Kamis kemarin, tim gabungan mengamankan sekitar 39 unit baliho berbagai ukuran.

Itu merupakan APK yang dipaku di pohon atau diikat di tiang listrik maupun di fasilitas umum lainnya.

Sedangkan APK yang terpasang dipaku di pohon, tim hanya melepaskan paku tersebut dan membiarkan APK itu berdiri mandiri dengan tiang penyangga di sisi kanan kirinya.

Kusri mengatakan bagi pemilik APK yang ingin mengambil APK yang diamankan pada giat perdana kemarin, bisa datang ke kantor Bawaslu Tala.

Sementara itu terkait jumlah APK yang menjadi sasaran giat, Kusri menyebutkan berdasar data dari Bawaslu Tala, jumlahnya sekitar 339 unit yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Tala.(kalimantanlive.com/syahzareimaghribbi)

editor : NMD