Penertiban APK Pemilu 2024 di Tala Berlanjut, Segini Baliho yang Diamankan dari 2 Kali Tim Beraksi

Kusri mengatakan bagi pemilik APK yang diamankan tersebut dan ingin mengambil kembali, maka bisa berurusan atau datang ke kantor Bawaslu Tala.

Pejabat eselon II di Tala ini mengatakan data yang pihaknya pegang, jumlah sasaran APK menyalahi aturan sebanyak 339 unit.

Kusri mengatakan terbanyak di wilayah Kecamatan Bati-bati sekitar 100 buah APK dan di Kecamatan Pelaihari 59 APK.(kalimantanlive.com/syahzareimaghribbi)

editor : NMD