Legislator Gt Rosyadi Elmi Sebut Masyarakat HST Tolak Adanya Aktivitas Pertambangan Batu Bara

BARABAI, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gt. Rosyadi Elmi, mengatakan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menolak adanya aktivitas pertambangan batu bara di wilayah mereka.

Hal itu disampaikan masyarakat, saat Rosyadi Elmi melakukan reses di Desa Banua Jingah, Hulu Sungai Tengah, di Gedung Efatil Jalan Murakata, Kompleks Istiqamah Barabai, Kamis (25/1/2024) siang.

BACA JUGA:
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani Ingatkan Masyarakat HSU Pentingnya Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

“Mayoritas masyarakat yang hadir mengharapkan agar jangan ada penambangan di Kabupaten HST, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sangatlah besar. Salah satu dampak yang signifikan ialah bencana banjir,” katanya.

Diketahui, pelaksanaan reses masa sidang I tahun 2024 H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc di tempat tersebut merupakan titik ke-10 dari 16 titik yang akan didatangi oleh anggota legislatif “Rumah Banjar” daerah pemilihan 4 yang terdiri dari Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Hulu Sungai Tengah (HST)

Dalam reses itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendapatkan sejumlah masukan masyarakat. Salah satunya ialah terkait aktivitas pertambangan batu bara. Dari dulu, masyarakat dari kabupaten yang memiliki semboyan Murakata (Mufaka, Rakat, Seiya, Sekata) itu menolak adanya aktivitas tersebut.