Fakta Terbaru 2 Pelaku Kasus Pemerkosa di Tala, Sakit Stroke di Tahanan, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa

Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin mengatakan tersangka pelaku dugaan pencabulan memang sempat dibawa ke rumah sakit.

Didampingi Kanit PPA Iptu JIM Sembiring, dikatakannya tersangka sempat sekitar tiga hari dirawat. Kondisi yang bersangkutan kemudian membaik dan dimasukkan lagi ke Rutan Polres Tala.

“Sempat sakit dan dirawat, mengalami stroke sebelah di bagian kanan badan. Tapi saat ini sudah baik,” sebut Iptu Sembiring.

Mengenai berkas perkara tersangka cabul tersebut, ia mengatakan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tala untuk tahap pertama.

Jaksa juga telah mengembalikan berkas itu disertai beberapa petunjuk. Antara lain meminta saksi dari pihak pelaku ditambah dan juga ada sedikit tambahan pasal disesuaikan dengan undang-undang baru yang mengatur terkait perkara pencabulan.

Dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku yakni ketika tersangka memandikan korban di kamar mandi di rumah pelaku. Hal itu disebut-sebut untuk membuka jiwa korban agar menjadi terang.

Saat itulah pelaku menggerayangi bagian sensitif tubuh korban. Mendapat perlakuan itu, korban tak terima hingga kasus itu bergulir ke ranah hukum.

Sementara itu, berkas perkara dugaan perkosaan terhadap santri, Sembiring mengatakan telah pula dilimpahkan ke pada jaksa. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari jaksa, apakah dinyatakan lengkap ataukah masih ada yang harus dilengkapi.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)

editor: NMD