Pengentasan Banjir di Wilayah Murung Pudak, Camat Usulkan Bangun 2 Embung. Ini Titik Lokasinya

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Usulan pengentasan banjir di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menjadi salah satu program prioritas dalam Musrenbang RKPD 2025.

Guna mengatasi permasalahan banjir ini di sejumlah permukiman warga sehingga mengusulkan untuk membangun embung.

Camat Murung Pudak, Abdul Wahid mengatakan, ada dua titik lokasi pembangunan embung yakni embung I berada di Kelurahan Mabu’un RT 8.

# Baca Juga :Bupati Tabalong Resmikan Kampung Warna Warni di Desa Padangin Kecamatan Tanta

# Baca Juga :Bupati Tabalong Minta Angkat Kembali Usulan Revitalisasi Pasar Jangkung, Ini Alasannya

# Baca Juga :Bupati Anang Sebut Keberhasilan Pembangunan di Tabalong Berkat Dukungan Media

# Baca Juga :Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Pekerja Bangunan di Tabalong Alami Luka Bakar di Kepala

“Sedangkan embung II ada di Jalan Nan Saruani,” katanya.

Ia menjelaskan, embung tersebut untuk menampung kelebihan air sungai saar terjadi hujan yang menyebabkan sejumlah permukiman warga terdampak banjir.

Sehingga dilakukannya normalisasi aliran sungai dengan dua embung ini permasalahan banjir di Murung Pudak dapat teratasi.

“Air kita tampung sementara di dua embung tersebut, selanjutnya secara perlahan dialirkan ke Sungai Mangkusip dan diteruskan ke Sungai Tabalong,” jelas Wahid.

Ditambahkannya, dal waktu dekat pihak Disperkim, PUPR dan Bappedalitbang Tabalong akan melakukan kajian komprehensif.

Sementara Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, saat kunjungannya ke Kecamatan Tanta memang ada terdampak banjir.

“Kemarin saya kunjungan ke Kecamatan Tanta di Mangkusip memang terdampak,” katanya.

Ia pun berharap, rencana pembangunan embung di Jalan Nan Sarunai dapat terwujud dan dilakukan pada 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan kemampuan fiskal mengalami peningkatan sehingga di perubahan APBD 2024 ini kita bisa membebaskan lahan dulu minimal 5 hektare,” harapnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : NMD