RKPD Tanah Laut 2025 Bahas Belasan Isu Strategis, Bupati Syamsir: Agar Tak Jadi Catatan Tanpa Makna

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Isu-isu strategis pembangunan di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 dibahas secara intens oleh pemkab bersama pihak terkait, Selasa (30/1/2024).

Pembahasan itu berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tala Tahun 2025 bertempat di Gedung Sarantang-Saruntung di lantai dua kantor Setda Tala.

# Baca Juga :Kejati Kalsel Inspeksi Kejari Tanah Laut, Lakukan Pemeriksaan dari Keuangan hingga Kondite

# Baca Juga :Jalan Sehat Bersama Haji Endang di Tanah Laut Meriah, Tia dan Eka Terharu Raih Hadiah Paket Umrah

# Baca Juga :Sikat APK Ilegal Berlanjut, Satpol Tanah Laut Bersama Tim Kembali Tertibkan di Kawasan Ini

# Baca Juga :Sebuah Mobil Pikap Hangus Dibakar, Diduga Terjadi Pencurian Buah Sawit di Desa Tampang Tanah Laut

Agenda penting itu langsung dibuka oleh Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman dan dihadiri Sekda Tala H Dahnial Kifli, jajaran kepala SKPD, dan camat. Hadir pula Forkopimda Tala serta anggota DPRD Tala.

Pada forum penting itu, Syamsir mengajak semua pihak yang hadir untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya guna merumuskan dan menyusun rencana kerja pemerintah daerah di Kabupaten Tanah Laut.

Dikatakannya, konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Tanah Laut tahun 2025 merupakan sebuah forum koordinasi dan konsultasi antarpemangku kepentingan pada tahap awal yang dilakukan.

Fokusnya untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah. “Muara akhirnya adalah tersusunnya RKPD tahun 2025,” sebut Syamsir.

Output dari Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Selain itu juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pada RKPD tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan menjadi bahan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk dapat diselesaikan pada tahun 2025.