BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Jaga netralitas ASN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) yang mengangakat tema terkait Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan bertempat di Kantor Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah Kota Banjarbaru, Selasa (30/01/2024).
Turut berhadir dalam kegiatan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjarbaru, Gugus Sugiarto.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman kepada para Camat serta Lurah akan pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, dalam pemilu harus netral atau bebas dari pengaruh intervensi golongan dan partai politik, harus objektif dan tidak berpihak. Selain itu, juga tidak menjadi bagian tim sukses dengan menunjukkan atau memperagakan simbol keberpihakan,” ungkap Ramlan.
Kadivyankumham juga mengharapkan setiap ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye Pemilu saat ini.







