KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) se Kabupaten Kotabaru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru, Rabu (31/1/2024).
Hadir dalam RDP itu Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs H Mukhni, M Arif dan anggota DPRD serta Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru.
# Baca Juga :Ada Keributan saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Polres Kotabaru Ambil Tindakan Lewat TFG
# Baca Juga :Wakapolres Kotabaru Sidak Pendistribusian Logistik Pemilu ke PPK Kecamatan Pulau Sembilan
# Baca Juga :Salah Satu Anggota PWI Kotabaru Raih Paket Umroh dari Kapolres Kotabaru
# Baca Juga :Sat Narkoba Polres Kotabaru Ungkap Kasus Sabu Senilai Hampir Rp 500 Juta, Ciduk 9 Tersangka
Syairi Mukhlis mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru yang berhadir menindaklanjuti aspirasi tenaga kependidikan guru honorer di Kabupaten Kotabaru.
Kerena terkait simpang siur informasi berita tentang terkaitnya Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, hari ini disampaikan bahwa jumlah tenaga guru honorer kita di Kabupaten Kotabaru berjumlah kurang lebih 1.855 orang , berdasarkan data tersebut.
“Ini adalah data kebutuhan daerah terkait buruh, kemudian tentu mereka memohon penjelasan kepastian, berdasarkan undang-undang kita sebut kan tadi bahwa dibulan nanti desember 2024 bahwa istilahnya tidak ada lagi honorer dan sebagainya, yang ada adalah pegawai ASN. Dan yang nantinya mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau PPPK,” jelas Syairi Mukhlis.
Dasar dasar pengangkatan mereka harus dipenuhi, papar Syairi Mukhlis, minimalnya mereka sudah masuk data bestnya yang divalidasi oleh BPKP dan BKN RI pusat.
Tadi disampaikan pormasi yang diajukan untuk guru dan untuk tenaga teknis belum tau karena tidak disampaikan kekita dari BKPSDM kita juga menunggu informasi itu.
“Sementara data itu dimasukkan tanggal 31 Januari 2024 tinggal dua hari lagi dan kami sudah mendesak jangan sampai data ini terlambat masuknya, ucap Syairi Mukhlis,” ungkap Syairi Mukhlis.
Sementara dari Dinas Pendidikan sudah mengajukan pormasi kebutuhan ASN kita untuk guru itu sebesar 1.913.
Artinya, kata dia, apa dengan jumlah ini saya yakin jumlah yang disampaikan kita masih kekurangan, sebenarnya tadi 1.855 berarti masih ada kekurangan sekian dari pormasi yang diajukan 1.913 nah ketika sudah terpenuhi, katanya.
”Kami berharap mudah-mudahan ini nanti seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kotabaru bisa terisi jumlah guru yang memenuhi syarat,” harap Syairi Mukhlis
Terkait RDP yang disampaikan Ketua PGRI GTKHNK Aliansyah Spd mengatakan, tujuan komitmen yang baik kepada mereka untuk benar-benar serius menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme pengangkatan dan penataan guru honorer yang bijaksana.
Pemerintah telah menetapkan Kouta CSAN PPPK guru tahun 2024 sebanyak 419.146 formasi mudah mudahan angka tersebut dapat mengakomodir semua guru honorer yang belum diangkat
”Menurut kami, ada satu ketidakadilan yang sangat nyata dalam sistem seleksi yang akan datang di tahun ini,” ucap Aliansyah.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor : NMD







