TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sejumlah kendaraan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Tabalong dihibahkan ke ormas hingga sekolah.
Setidaknya ada 14 kendaraan terdiri 7 unit roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua yang diserahkan pada 2023 lalu.
# Baca Juga :Hebat! Jelang Akhir Jabatan, Bupati Tabalong Resmikan Banyak Proyek Pro Masyarakat Desa
# Baca Juga :Pemkab Tabalong Serahkan Tambahan Bantuan Satu Unit Ambulance Puskesmas Upau
# Baca Juga :Pemkab Tabalong Minta Mitigasi Terkait Ancaman Distribusi Logistik Pemilu ke TPS untuk Pecahkan Masalah
# Baca Juga :Nyamar Jadi Pembeli, Petugas Polres Tabalong Ini Sukses Tangkap Pengedar Sabu Asal Kelua
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menjelaskan bahwa hibah aset ini karena usia alat transportasi yang sudah diatas pukuhan tahun.
Sehingga sudah tidak digunakan lagi namun kondisinya masih layak untuk dimanfaatkan kegiatan operasional oleh pengguna.
“Hibah mobil sudah kita laskasanakan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga non struktural, sekolah dan instansi vertikal dengan jenis kendaraan roda 4 dan roda 2,” jelas Kepala BPKAD Tabalong ini, Jum’at (2/2/2024).









