Ternyata di Pemko Banjarbaru Ada 6 Kali Kenaikan Pangkat Setahun, Sekda: PNS Memanfaatkan Peluang Ini
Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam kenaikan pangkat yakni terdapat 6 periode dalam satu tahun.
Sekdako Banjarbaru, H Said Abdullah mengatakan peluang kenaikan sebanyak 6 kali dalam setahun ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia juga berharap dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat diimbangi dengan kenaikan kinerja dari seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Enam kali ini (kenaikan pangkat) betul-betul bisa dilaksanakan enam kali dalam setahun, dan diharapkan kepada kawan-kawan (PNS) atas kerjasamanya dalam memanfaatkan peluang ini. Yang kedua dengan kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti juga dengan kenaikan kinerja,” jalas Said Abdullah.
Kenaikan pangkat PNS tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







