Awas Jangan Gunakan Lagi Knalpot Blong, Polres Tala Gencarkan Razia Benda Bersuara Bising Ini

Pihaknya meminta mereka mengganti dengan knalpot standar. Setelah itu barulah diizinkan kendaraan dibawa pulang.

Ananda mengatakan pihaknya juga mendatangi para pemilik toko aksesori kendaraan bermotor yang juga menjual knalpot modifikasi.

BACA JUGA:
Sikat APK Ilegal Berlanjut, Satpol Tanah Laut Bersama Tim Kembali Tertibkan di Kawasan Ini

“Kami sudah meminta mereka agar tidak menjual secara bebas knalpot jenis itu,” kata Ananda.

Ia menerangkan knalpot blong seperti itu sejatinya khusus untuk kendaraan yang digunakan untuk ajang lomba balapan. Jadi, bukan untuk kendaraan harian.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan datang ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberi edukasi kepada pelajar tentang dampak negatif penggunaan knalpot blong.

Kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi
Editor: elpian