Denny Indrayana Sebut Gugatan Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar Modus Pembungkaman

“Kelihatannya Almas salah mengidentifikasi. Sehingga menggugat perbuatan melawan hukum saya Rp 500 miliar dan menggugat wanprestasi Gibran Rp 10 juta. Mungkin di pengetahuan Almas saya lebih sugih (kaya) dari Gibran Rakabuming Raka,” lanjut Denny.

Ia menyebut, persoalan yang disoalkan oleh Almas adalah terkait diskusi yang dilakukan dirinya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun radio.

BACA JUGA:
Denny Indrayana : Membolehkan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Secara Hukum Presiden Dapat Dimakzulkan!

Di sana Denny mengaku mengatakan terkait putusan 90 Mahkamah Keluarga Gate (Keluarga Jokowi) terindikasi kejahatan yang terencana dan terorganisir.

“Saya menggunakan kata-kata terindikasi, inikan merupakan bahasa yang saya sematkan bahwa ini kejahatan. Jadi sengaja kita pakai kata ‘indikasi’,” jelasnya.

Menurutnya, indikasi yang dirinya sebut adalah terkait adanya hubungan antara ayahnya Almas (Boyamin Saiman) dengan Presiden Joko Widodo.

“Itukan sudah jadi berita di mana-mana. Dari kacamata hukum itu adalah bukti petunjuk, bahwa ada relasi yang dikatakan dekat antara ayah Almas dan Presiden Joko Widodo. Sementara putusan 90 yakni terkait dengan Gibran Rakabuming Raka,” jelasnya.