Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Kalsel di HSU, H Sahrujani Angkat Semangat Pemberdayaan Desa

AMUNTAI, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahrujani, memimpin acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang dihadiri oleh ratusan warga Hulu Sungai Utara, Kamis (1/2/2024).

Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 menjadi fokus dalam acara tersebut, dengan dukungan dari nara sumber Iwan Ismail, mantan Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Minta Pagu Program RTLH Naik Jadi Rp 30 Juta dan Unit Rumah Diperbanyak

BACA JUGA: Kunker ke Batola, Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Penyebab Masih Tingginya Angka Stunting di Banua

Dalam paparannya, Iwan Ismail menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Desa dalam memperkuat pemberdayaan desa melalui peraturan daerah.

“Partisipasi masyarakat desa dalam mengawasi pembangunan desa merupakan hal yang vital,” ungkapnya.

H. Sahrujani menyatakan bahwa sosialisasi perda ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan daerah yang telah dibuat.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan sangat penting untuk penyempurnaan produk hukum di masa depan,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan sosper terlihat dari jumlah peserta yang hadir, menunjukkan bahwa mereka ingin lebih memahami keterlibatan wakil mereka dalam pembentukan produk hukum.