Sedangkan lantai atas, papar Suharyo, akan dijadikan sebagai kantor DPMPTSP Tala. Artinya, kantor lama yang saat ini ditempati di lingkungan kantor bupati di kawasan Jalan A Syairani akan ditinggalkan.
Lalu, akan kemana kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang saat ini menempati gedung utama eks RSUD Hadji Boejasin tersebut? “Geser ke gedung di sebelahnya yang dekat PMI,” jelas Suharyo.
Ia mengatakan di MPP tersebut tak cuma pelayanan publik di lingkup Pemkab Tala yang hadir. Tapi, juga ada instansi vertikal.
Sementara hingga saat ini, paparnya, ada lima instansi vertikal yang telah menyatakan akan bergabung yaitu Polres Tala, Kemenag Tala, Kejaksaan Negeri Tala, BPJS, dan Pengadilan Negeri Pelaihari.
Renovasi lantai dasar pada gedung utama eks RSUD Hadji Boejasin tersebut bakal segera dilaksanakan. Karena itu MPP akan dioperasionalkan pada tahun ini juga.
“Mungkin nanti pada Bulan Desember 2024 mendatang sudah bisa operasional memberikan pelayanan publik secara terintegrasi,” pungkas Suharyo.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)
Editor : NMD










