Takut Kasus Pemilu 2019 Terulang, Kemenkes Perketat Tes Kesehatan Petugas KPPS di Pemilu 2024

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Berkaca dari Pemilu 2019, sebanyak 894 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 sakit, Kementerian Kesehatan RI akan mengambil beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar petugas KPPS tetap sehat selama menjalani tugas.

Kementerian Kesehatan RI bekal berupaya akan kejadian pada Pemilu 2019 tidak terjadi pada Pemilu 2024.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes dr Nida Rohmawati, MPH menuturkan bahwa terdapat beberapa faktor risiko yang dapat menyebabkan masalah kesehatan pada anggota KPPS. Salah satu yang utama adalah komorbid atau penyakit yang sebelumnya memang sudah dimiliki oleh anggota KPPS.

# Baca Juga :Sekwan Balangan H Tamrin Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

# Baca Juga :Legsilator Balangan Rusdin Barhiwan: Pemilu 2024 Harus Berikan Kesempatan yang Adil bagi Calon dan Parpol

# Baca Juga :Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari, DPRD Balangan: “Jaga Persaudaraan”

# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan Sebut 4 Poin Penting dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Oleh karena itu, proses seleksi dan skrining kesehatan yang dilakukan pada calon anggota KPPS dilakukan secara lebih ketat.

“Maksimal usia 55 tahun, kita tidak ingin lagi terjadi pada periode yang lalu, mereka-mereka yang sudah lansia bekerja begitu berat, lebih dari 20 jam, itu menjadi risiko,” ucap dr Nida dalam acara Kemencast dari Kemenkes, Senin (5/2/2024).

“Kita berharap kalaupun sudah memiliki komorbid, itu sudah terkontrol atau sudah dapat dijaga dan diawasi oleh juga petugas kesehatan,” sambungnya.

Jenis-jenis komorbid yang harus diwaspadai adalah hipertensi, diabetes, stroke, paru, dan penyakit lainnya. Selain itu, dr Nida juga menyoroti pentingnya situasi lingkungan di TPS. Pastikan TPS memiliki ventilasi yang baik dan menyediakan tempat sampah agar lingkungan tetap terjaga dan bersih.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes dr Obrin Parulian, MKes mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan KPU untuk menyeleksi anggota KPPS dengan melakukan skrining kesehatan demi memastikan petugas pemilu sehat saat menjalankan tugasnya.

“Ketika mau menjadi anggota KPPS, ada pemeriksaan kesehatan dan kebugaran dari tekanan darah, gula darah, ketika memiliki kriteria, diberi surat kesehatan itu jadi syarat mereka jadi anggota KPPS,” ujar dr Obrin.