TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 20 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi dilantik jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dari puluhan PNS yang dilantik, sembilan diantaranya ada sebagai pejabat fungsional di lingkup Pemkab Tabalong.
# Baca Juga :BNNK Tabalong Beri Bantuan Hukum Gratis kepada Tersangka Kasus Narkoba, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Lima Hari Tak Muncul-muncul, Pria Penata Rias Pengantin di Tabalong Ditemukan Tewas Tergantung
# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Siapkan Jajaran Awasi Tungsura di 12 Kecamatan, Petakan Potensi Kerawanan di 906 TPS
# Baca Juga :Polres Tabalong Bekali Kaporlap kepada Ratusan Personel Pengamanan TPS Pemilu, Ini Kegunaannya
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan SK PNS dipimpin Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berlangsung di Pendopo Bersinar, Senin (5/2/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Anang mengatakan, bahwa keberadaan PNS dalam tiga tahun terkahir semakin berkurang porsinya oleh pemerintah.
“Yang ditonjolkan adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” katanya.
Menurutnya, pemerintah pusat mempunyai satu kebijakan agar hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian ini bersifat dinamis.







