TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Mayat seorang pria ditemukan tewas tergantung di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Pelita RT 1, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (5/2/2024).
Pria tersebut berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno membenarkan penemuan mayat diduga gantung diri.
# Baca Juga :Polres Tabalong Bekali Kaporlap kepada Ratusan Personel Pengamanan TPS Pemilu, Ini Kegunaannya
# Baca Juga :Nyamar Jadi Pembeli, Petugas Polres Tabalong Ini Sukses Tangkap Pengedar Sabu Asal Kelua
# Baca Juga :TANGKAPAN BESAR! Polres Tabalong Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Polisi Buru Pelaku Berinisial BK
# Baca Juga :Polres Tabalong Jaga Ketat Proses Melipat Surat Suara Pemilu 2024, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk
“Korban sehari-harinya berprofesi sebagai penata rambut dan perias pengantin,” katanya.
Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan salah satu saksi yakni Merry bersama temannya Saniah yang datang ke kontrakan korban.
Kedatangan saksi Merry ke kontrakan untuk membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan yang ditempati korban yang sebelumnya sudah ada pembicaraan melalui chatting.
Saat tiba di lokasi, Merry mengetuk pintu kontrakan, memanggil nama korban namun tidak ada tanggapan dan jawaban.
Kemudian mencoba membuka pintu namun dalam keadaan terkunci. Saat itu saksi Supriadin yang menyusul, menyuruh Merry untuk mengecek ke atas ventilasi pintu yang terlihat hanya motor korban.










