Paman Birin Ingin Raperda Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil Mampu Tarif Investasi dan Buka Peluang Kerja

Sebelumnya, laporan Raperda itu disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel Nor Fajeri.

Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan pilar penting kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional.

“Melalui Peraturan Daerah ini pemerintah daerah juga dapat memberikan pemberdayaan bagi koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan dan jasa kepelabuhan, kehutanan, perdagangan, dan pertanian,” ujarnya.

Kalimantanlive.com/humasdprd
Editor : elpian