Paman Birin Ingin Raperda Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil Mampu Tarif Investasi dan Buka Peluang Kerja

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com- Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengharapkan Raperda Tentang Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil mampu menciptakan iklim usaha menjadi kondusif, menarik investasi, membuka peluang kerja baru, dan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Demikain disampaikan Gubernur melalui Sekda Kalsel Roy Rizali Anwa, saat memberikan pendapat akhir terkait laporan Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi kalsel, Rabu (07/02/24) pagi.

BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Pada Anak Sejak Dini

“Sebagaimana kita ketahui bersama, koperasi dan usaha kecil merupakan bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjalankan prinsip-prinsip sistem ekonomi kerakyatan dalam kegiatan ekonominya serta merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang sangat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Paman Birin, demikian Gubernur Kalsel akrab dipanggil.

Dengan ditetapkannya Perda tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil ini, kata Paman Birin, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas serta berkeadilan dalam memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelindungan koperasi dan usaha kecil.

“Selain itu kami juga mengingatkan kembali setelah ditetapkan peraturan daerah tersebut agar dinas terkait dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pedoman pelaksanaannya,” ujar Paman Birin.