BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Menuju pesta demokrasi lima tahunan, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menginginkan ketika memasuki masa tenang Pemilu 2024 dapat dijadikan moment untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku termasuk mematuhi aturan dan ketertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Jadi jika masa tenang, pasti sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye langsung maupun tidak langsung, kemudian APK juga harus ditertibkan oleh masing-masing,” ucapnya dalam sambutan Apel siaga gelar pasukan, Siring Balaikota, Rabu (7/2/2024).
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina: Swasta Berperan Penting Sediakan Layanan Kesehatan
# Baca Juga :Terkait Anggaran Rp 35 Miliar, Wali Kota Banjarmasin Datangi Dinas Lingkungan Hidup
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Gowes Bersama dan Tinjau Hasil Pembangunan Kota, Ini Tempat-tempatnya
# Baca Juga :Jadi Pembicara di Seminar Nasional, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ungkap Kunci Sukses Dalam Bekerja
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini menjelaskan keberadaan peralatan kampanye yang masih bertebaran di masa tenang nanti akan berpotensi menjadi sampah.
“Mengingat sampah di kota ini sudah sangat banyak, maka saya harap agar para pemilik APK ikut serta merapikannya,” tambahnya.
Karena lanjutnya banyaknya APK yang terpasang di Kota Banjarmasin akan sangat berdampak pada volume sampah.







