Potensi Jadi Tumpukan Sampah, Wali Kota Banjarmasin Ingin Peserta Pemilu Tertibkan APK Masing-masing

“Jadi harapannya masing-masing Caleg dan partai politik juga bisa memberi contoh yang baik untuk masyarakat,” terangnya.

Di mana berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang dirilis oleh KPU, masa tenang pemilu dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Sehingga pada hari pertama masa tenang nanti, Ibnu sina membeberkan akan melakukan penertiban APK.

“Tanggal 11 Februari kita sama-sama turun ke lapangan untuk membersihkan APK, diharapkan juga partai-partai politik bisa membersihkan sendiri, karena sudah masa tenang dan tidak ada lagi kampanye,” ujarnya.

Selain itu, saat memasuki agenda masa tenang nanti, ia menegaskan Kota Banjarmasin harus benar-benar tenang dari segala aktivitas kampanye.

“Dengan begitu pada tanggal 14 Februari nanti kegiatan pencoblosan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tuntasnya.(Kalimantanlive.com/Lina)

Editor : NMD