Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Syafriansah Kami Siap Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

KOTABARU,Kalimantanlive.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Siaga Pengawasan masa tenang dan pemungutan suara pemilu serentak, di Siring Laut Kotabaru, Minggu(11/02/2024).

Kegiatan diikuti anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dan dihadiri staf ahli bidang pemerintahan, Forkopimda serta Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Syafriansah.

BACA JUGA:
FKUB Tabalong Dorong Umat Beragama Tingkatkan Partisipasi Pemilih Demi Suksesnya Pemilu

Seperti diketahui, peserta pemilu telah diberikan kesempatan untuk berkampanye sesuai ketentuan UU selama 75 hari sejak 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024.

Apel Siaga Apel Siaga Pengawasan masa tenang dan pemungutan suara pemilu serentak, di Lapangan Siring Laut Kotabaru, Minggu (11/02/2024). (Kalimantanlive.com/ Siti Rahmah)

“Waktu 75 hari dianggap cukup bagi peserta pemilu, untuk meyakinkan pemilih dengan beragam metode kampanye yang telah diatur.
Oleh karena itu mari kita jaga masa tenang sampai hari pemungutan dan penghitungan suara steril dari aktivitas segala bentuk kampanye,” ucap Ketua Bawaslu Kotabaru.

Melalui kegiatan ini, lanjut Roni pihaknya ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu Kabupaten Kotabaru beseta jajaran sampai tingkat bawah menyatakan siaga penuh untuk menjaga masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara melalui kerja pengawasan pencegahan dan penindakan.