Anggota Bawaslu Tala Zainal Abidin mengatakan seluruh APK yang telah dilepas/diturunkan diamankan di kantor Bawaslu. Setelah menyisir APK di Bundaran Angsau,pihaknya bergerak ke arah Gunung Kayangan di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, arah ke Kota Banjarmasin.
Mantan jurnalis televisi nasional ini mengatakan penertiban APK peserta pemilu juga dilakukan di seluruh kecamatan di Tala. Pelaksanaannya oleh anggota Panwas Pemilu Kecamatan bersama pengawas desa masing-masing.
Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan pada masa tenang tidak boleh lagi ada APK peserta pemilu yang bertebaran di tempat umum. Masa tenang selama tiga hari atau hingga Selasa lusa dan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Tala Gunawan Rahayu mengatakan sejak beberapa hari lalu pihaknya sebenarnya telah mengimbau seluruh peserta pemilu agar melepas APK masing-masing sebelum tiba masa tenang. Diharapkan mereka melakukan pelepasan APK secara mandiri.
Karena itu ketika pada masa tenang masih ada APK yang terpajang, maka pihaknya bersama Satpol PP turun tangan untuk melepas/menurunkan APK tersebut.
Sementara itu Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman mengutarakan pengharapannya agar pemilu 2024 di Tala dapat terlaksana secara lancar, aman, damai, dan bermartabat.
Dirinya memberi support kepada Bawaslu beserta jajaran terbawah karena mereka adalah ujung tombang demokrasi dalam mengawasi semua tahapan pemilu agar berlangsung secara baik sesuai aturan yang berlaku.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)
Editor : NMD










