Selain itu, pembangunan jalan dan tempat bank sampah juga dilirik dalam musrebang Kecamatan Paringin beberapa waktu yang lalu.
Kemudian, pemberitahuan kepada masyarakat mengenai pelebaran jalan di wilayah kota Paringin dalam musrenbang tersebut.
Renny berharap, aspirasi dan masukan dari masyarakat Paringin semua usulan yang diusulkan oleh desa dan kelurahan dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.
”Karena kita setiap perencanaan dari kegiatan yang ada di setiap Kabupaten itu berada dari usulan musrenbang desa, kelurahan dan kecamatan yang kemudian dijadikan bahan untuk musrenbang Kabupaten,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : NMD







