Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan WNA di Kalsel Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Faktanya

TABALONG, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi yang digelar di Kabupaten Tabalong PT Conch South Kalimantan Cement, Selasa (13/2/24).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin yang memastikan pengawasan atas keberadaan orang asing di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik.

# Baca Juga :Keluarkan Dana Rp 1,3 Miliar, Bupati Tabalong Ingin Kantor Baru Jadi Lompatan Pembangunan Muara Uya

# Baca Juga :Penan Raya di Kampung Hortikultura, Bupati Tabalong: Petani Harus Bisa Menjual Hasil Panennya

# Baca Juga :Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan 906 TPS Pemilu 2024 di 12 Kecamatan

# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Siaga Penuh Kawal Masa Tenang Hingga Perhitungan Suara Pemilu 2024 Besok

Seperti halnya di Kabupaten Tabalong, dimana terdapat perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Kedatangan Timpora Kalsel disambut baik oleh Qin Dong selaku Direktur PT Conch South Kalimantan Cement beserta jajaran.

Faisol mengatakan Operasi Gabungan Timpora bertujuan untuk memastikan menjelang dilaksanakannya pemilu tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang ikut serta dalam memilih.

“Tentunya hal ini yang menjadi salah satu atensi Timpora, agar jangan sampai ada Warga Negara Asing (WNA) yang ikut mencoblos pada pemilu besok, karena tentu itu akan menjadi pelanggaran,” ujar Faisol.

Ia menjelaskan, Timpora yang tersebar di Kota/Kabupaten turut serta bergerak untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi jelang pemilu yang dilakukan oleh WNA yang berkunjung maupun bekerjan di Bumi Lambung Mangkurat.

“Kita menghimbau setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA secara rutin melaporkan historis keluar masuk para TKA, sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian guna memastikan investasi berjalan dengan baik di Bumi Lambung Mangkurat untuk semakin meningkatkan perekonomian daerah,” tutup Faisol.