TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Guna mendukung proses pemilu, Kejaksaan Negeri Tabalong menggunakan aplikasi ‘Mata Julak’ sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan informasi seputar pemilu yang terjadi di Tabalong.
Selain itu Kejari Tabalong jug mendirikan posko Pemilu 2024 tersebar pada 12 kecamatan se- Kabupaten Tabalong.
Pendirian posko tersebut untuk memantau proses pemilu mulai dari kesiapan pendistribusian logistik ke TPS, pemilihan hingga tahapan perhitungan suara.
# Baca Juga :Pantau Proses Pemilu 2024, Kejari Tabalong Dirikan Posko Pemilu Tersebar di 12 Kecamatan
# Baca Juga :Keluarkan Dana Rp 1,3 Miliar, Bupati Tabalong Ingin Kantor Baru Jadi Lompatan Pembangunan Muara Uya
# Baca Juga :Penan Raya di Kampung Hortikultura, Bupati Tabalong: Petani Harus Bisa Menjual Hasil Panennya
# Baca Juga :Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan 906 TPS Pemilu 2024 di 12 Kecamatan
Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023 ebtabg optimalisasi peran kejaksaan.
“Jadi kejaksaan turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ini,” jelasnya, Selasa (13/02/2024).
Selain itu yang menjadi alasan utama dalam pendirian posko ini mengingat kondisi geografis di wilayah Tabalong yang cukup jauh.
“Jadi masih ada beberapa desa yang sulit di jangkau termasuk kondisi signal yang belum ada, sehingga ditakutkan terlambatnya informasi berkaitan dengan pemilu,” kata Fadhil.







