Ia menjelaskan, Timpora yang tersebar di Kota/Kabupaten turut serta bergerak untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi jelang pemilu yang dilakukan oleh WNA yang berkunjung maupun bekerjan di Bumi Lambung Mangkurat.
“Kita menghimbau setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA secara rutin melaporkan historis keluar masuk para TKA, sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian guna memastikan investasi berjalan dengan baik di Bumi Lambung Mangkurat untuk semakin meningkatkan perekonomian daerah,” tutup Faisol.
Sementara pihak PT Conch South Kalimantan Cement juga memahami atensi yang disampaikan oleh Kakanwil beserta jajara dan memastikan tidak ada WNA yang ikut memilih pada pemilu tahun 2024.
“Kami memahami dan akan menuruti peraturan yang berlaku, kami pastikan tidak ada TKA di PT Conch South Kalimantan Cement yang terlibat dalam pemilu dan kami akan mendorong tenaga kerja lokal kami untuk turut serta dalam esta demokrasi tersebut,” ucap Qin Dong selaku Direktur PT Conch South Kalimantan Cement yang didampingi oleh penerjemah bahasa.
Adapun diketahui, PT Conch South Kalimantan Cement sendiri pada saat ini mempekerjakan sebanyak 422 orang tenaga kerja yang mana 47 orang diantaranya merupakan tenaga kerja asing berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). (ADV)
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







