Pantau Proses Pemilu 2024, Kejari Tabalong Dirikan Posko Pemilu Tersebar di 12 Kecamatan

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Kejaksaan Negeri Tabalong mendirikan posko Pemilu 2024 tersebar pada 12 kecamatan se- Kabupaten Tabalong.

Pendirian posko tersebut untuk memantau proses pemilu mulai dari kesiapan pendistribusian logistik ke TPS, pemilihan hingga tahapan perhitungan suara.

BACA JUGA:
Bawaslu Tabalong Siaga Penuh Kawal Masa Tenang Hingga Perhitungan Suara Pemilu 2024 Besok

Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023 ebtabg optimalisasi peran kejaksaan.

“Jadi kejaksaan turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ini,” jelasnya, Selasa (13/02/2024).

Selain itu yang menjadi alasan utama dalam pendirian posko ini mengingat kondisi geografis di wilayah Tabalong yang cukup jauh.

“Jadi masih ada beberapa desa yang sulit di jangkau termasuk kondisi signal yang belum ada, sehingga ditakutkan terlambatnya informasi berkaitan dengan pemilu,” kata Fadhil.