Pemkab Kotabaru Tandatangani Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri, Segini Nilainya

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

Penandatangan Hibah ini dilakukan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo SH MH di ruang kerja Bupati di Perkantoran Sebelimbingan, Senin (12/2/2024).

# Baca Juga :Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Syafriansah Kami Siap Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Kembali Serahkan Bantuan di 2 Kecamatan, Ini Paket Bantuan yang Diberikan

# Baca Juga :Bupati Kotabaru Beri Bantuan Sosial dan Hibah untuk Dua Kecamatan, Ini Rinciannya

# Baca Juga :Jebolnya Jembatan Pulau Laut Utara, Dinas PUPR Kotabaru Sebut Ini Penyebabnya

Dimana Penandatangan Hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru dengan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.

Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.878.887.000 .

Hibah ini juga merupakan agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat. Dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru.