Meskipun ada perbedaan status antara PNS dan PPPK, Ibnu Sina menegaskan bahwa keduanya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pelayanan publik.
“Saya kira kita syukuri yang ada dulu dan mudah-mudahan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Kemudian dengan status P3K ini makin jelas, kami berharap bisa bekerja dengan baik,” harapnya.
Ia juga mengingatkan untuk P3K agar menjaga netralitas ASN Pemko Banjarmasin dengan tidak melanggar kode etik ASN yang salah satunya bersifat netral di tahun politik ini.
Sementara itu, Kepala BKD Diklat kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyebutkan rincian dari 525 orang PPPK hasil rekrutmen tahun 2023.
“Dari 525 itu ada tenaga guru 419 orang, tenaga kesehatan 56 orang, serta teknis untuk seluruh SKPD 50 orang. Dan kita mulai orientasi dari 12 Februari – 15 Mei, dilakukan 3 hari setiap angkatan. Kita disini punya 13 angkatan,” sebutnya.
Dengan penerimaan PPPK baru tersebut, ia pun berharap layanan publik di Kota Banjarmasin dapat semakin meningkat dengan kehadiran tenaga yang profesional, loyal, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan baik untuk kepentingan masyarakat.(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







