PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Sebagaimana di daerah lain di negeri ini, di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), juga ada pemilih yang berhalangan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikarenakan sakit atau mengalami ketidaknormalan fisik akibat penyakit stroke.
Sesuai ketentuan, dalam kondisi seperti itu maka petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama pihak terkait (pengawas dan saksi) harus mendatangi pemilih yang sakit ini.
# Baca Juga :Kasus Bullying Makan Korban, Remaja di Tanah Laut Ditemukan Gantung Diri, Takut Melihat Orang Lain
# Baca Juga :Pengurus Cabang HPPMTL Seluruh Kalsel dan Tanah Laut Resmi Dilantik, Pj Bupati Inginkan Perubahan
# Baca Juga :RKPD Tanah Laut 2025 Bahas Belasan Isu Strategis, Bupati Syamsir: Agar Tak Jadi Catatan Tanpa Makna
# Baca Juga :Kejati Kalsel Inspeksi Kejari Tanah Laut, Lakukan Pemeriksaan dari Keuangan hingga Kondite
Di Kecamatan Pelaihari, tepatnya di lingkungan RT 007 Kompleks Citra Indah Permai (CIP) Desa Atu-atu, juga ada beberapa warga yang sakit fisik sehingga tak bisa datang ke TPS setempat yakni TPS 007 yang berada dekat pos ronda.
Namun pada Pukul 12.00 Wita, anggota KPPS 007 Dayat bersama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Atu-Atu Heri Winardi mendatangi dua warga yang sakit. Kegiatan ini juga diikuti oleh pengawas TPS, pengawas dari jajaran Bawaslu dan dari pihak saksi.
Pertama mereka mendatangi warga (pemilih) yang bernama Usman Ardanie. Jarak rumah PNS pensiunan ajudan bupati Tala ini sekitar 200 meter dari TPS 007.
Kemudian berikutnya mereka mendatangi rumah warga (pemilih) yang bernama Rukiyanto, seorang guru. Jaraknya dari TPS 007 sekitar 150 meter.
Kedatangan rombongan KPPS tersebut disambut gembira oleh Usman dan Rukiyanto yang masing-masing didampingi sang istri.
Petugas menyapa ramah mereka kemudian menjelaskan maksud dan tujuan. Selanjutnya menyerahkan surat suara dan setelah itu menjauh beberapa meter agar pemilih tersebut dapat leluasa menggunakan hak pilihnya.










