Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tinjau Proses Pencoblosan Lapas dan Rutan, Ini Daftar TPS-nya

Selain itu, pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun juga turut serta meninjau pelaksanaan pemilu bagi WBP di Lapas Banjarbaru.

Sementara untuk kesiapan Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui 14 UPT Pemasyarakatan, yakni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan negara yang tersebar di Kalimantan Selatan telah menyiapkan 30 (tiga puluh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Dimana setiap TPS yang terdiri dari tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang keamanan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas/Rutan setempat.

Totalnya ada sebanyak 9.888 orang WBP di Kalsel (data per 13/2/24), sebanyak 5.877 WBP tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.589 WBP Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 2.199 WBP tercatat sebagai calon Daftar Pemilih Khusus (DPK). Calon DPK sendiri merupakan WBP yang mempunyai hak pilih, namun belum terdata di DPT dan DPTb.

Berikit daftar dan jumlah TPS yang tersebar di UPT Pemasyarakatan se-Kalsel adalah sebagai berikut:
1. Lapas Kelas IIA Banjarmasin 5 TPS
2. Lapas Kelas IIB Banjarbaru 5 TPS
3. Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan 5 TPS
4. Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dan LPKA Kelas I Martapura digabung menjadi 2 TPS
5. Lapas Kelas IIA Kotabaru 2 TPS
6. Lapas Kelas IIB Amuntai 2 TPS
7. Lapas Kelas IIB Tanjung 2 TPS
8. Lapas Kelas III Batulicin 1 TPS
9. Rutan Kelas IIB Pelaihari 1 TPS
10. Rutan Kelas IIB Rantau 1 TPS
11. Rutan Kelas IIB Kandangan 1 TPS
12. Rutan Kelas IIB Barabai 1 TPS
13. Rutan Kelas IIB Tanjung 1 TPS
14. Rutan Kelas IIB Marabahan 1 TPS.(Kalimantanlive.com/Ilham)

Editor : NMD