KPU Tabalong Bakar Ribuan Surat Pemilu Rusak dan Berlebih, Terungkap Ini Tujuannya

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong memusnahkan kelebihan surat suara Pemilu 2024 baik yang rusak maupun masih baik.

Sebanyak 2.984 surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar berlangsung di Depan Gudang Logistik KPU Tabalong, Selasa (13/02/2024) malam.

# Baca Juga :Secara Bertahap PPS Desa Kapar Tabalong Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke TPS

# Baca Juga :Kejari Tabalong Bantu Warga di 12 Kecamatan Terkait Pemilu dengan ‘Mata Julak’

# Baca Juga :Pantau Proses Pemilu 2024, Kejari Tabalong Dirikan Posko Pemilu Tersebar di 12 Kecamatan

# Baca Juga :Keluarkan Dana Rp 1,3 Miliar, Bupati Tabalong Ingin Kantor Baru Jadi Lompatan Pembangunan Muara Uya

Pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, perwakilan Polres Tabalong, Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki.

Menurut Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah bahwa pemusnahan ini dalam rangka menghindari pihak yang tidak bertanggung memanfaatkan surat suara yang berlebih.

“Sehingga dengan pemusnahan surat suara sisa ini dapat dipastikan surat suara yang digunakan itu yang ada di TPS,” ujarnya.

Dari ribuan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 98 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 288 lembar suart suara anggota DPR RI.