TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus disediakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Dua TPS Khusus ini yang masing-masing jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208 di TPS 13 (901), sedangkan TPS 14 (904) ada 183 DPT.
# Baca Juga :Sudah Lansia, Pensiunan Perawat di Tabalong Ini Semangat Berjalan Kaki ke TPS, Mama Utet: Kenal Siapa yang Dipilih
# Baca Juga :Berjalan Kaki, Bupati Tabalong dan Keluarga ke TPS Gunakan Hak Pilih, Anang: Mudahan Bisa Selesai Sore
# Baca Juga :KPU Tabalong Bakar Ribuan Surat Pemilu Rusak dan Berlebih, Terungkap Ini Tujuannya
# Baca Juga :Secara Bertahap PPS Desa Kapar Tabalong Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke TPS
Ketua KPPS TPS 13, Abdul Hair menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan pencoblosan di TPS masih berjalan lancar.
Hanya saja terkendala kekurangan surat suara untuk Capres-Cawapres dan DPD RI. Namun pihaknya gerak cepat mengkoordinasikan kekurangan surat suara tersebut ke pihak KPU Tabalong.
“Ini sudah kami koordinasikan, semoga dia (surat suara) datang secepatnya membawakan surat yang kurang,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, terkait kekurangan surat suara sudah mengatasi dengan dilakukan pergeseran dari TPS terdekat.
“Tadi sudah ditindaklanjuti dengan pergeseran surat suara. Petugas PPS lagi menggeser surat suara ke Lapas,” katanya.









