PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah mengharapkan pagu anggaran Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemprov Kalsel dinaikan menjadi Rp 30 juta per rumah dan unitnya ditambah.
“Kami mohon, mudah-mudahan dana Program RTLH ini bisa dinaikkan dari Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta. Jadi sekaligus sanitasinya. Termasuk kalau bisa jumlah unitnya juga diperbanyak,”katanya, saat meninjau realisasi Program RTLH di Desa Pandahan Kecamatan Bati-bati, Tanah Laut, Senin (12/2/2024).
BACA JUGA:
Komisi IV DPRD Kalsel Janji Kaji Ulang dan Perjuangkan Penyaluran Dana Hibah bagi Madrasyah
Kunjungan Komisi III DPRD Kalsel langsung ke rumah warga yang mendapatkan program RTLH atau bedah rumah tersebut, untuk memastikan program Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel Tahun 2023 itu terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Sementara itu salah satu warga Desa Pandahan yang mendapatkan Program Bantuan RTLH, Halimatus Sa’diyah dengan ekspresi gembira menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel dan Anggota khususnya Komisi III, atas bantuan perbaikan rumah yang diberikan oleh Pemprov Kalsel melalui Disperkim Kalsel.
“Himung banar ulun, bahagia banar kada kebanjiran lagi ulun. Dulu sakit hati bila hujan turun, hari ini tenang kawa guring sudah,” ucapnya dengan logat daerahnya.








