Radianor menambahkan, dari hasil mediasi tersebut pihak kelurahan sudah melakukan upaya pertanggungjawaban, salah satunya dengan mendatangi kediaman dan berdiskusi dengan orangtua D.
“Kata lurah tadi, orang tua sudah menunjukkan itikad baik dan bersedia mengganti. Hanya saja, si oknum ini masih belum tahu dimana keberadaannya,” lanjutnya.
Camat Paringin Selatan, Misrina Wati menyayangkan adanya kejadian tersebut. Ia berharap persoalan ini cepat selesai dan hak petugas TPS bisa segera ditunaikan.
“Semoga segera selesai persoalan ini,” ucapnya. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







