PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan didatangi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (16/2/2024).
Para petugas KPPS menuntut hak mereka yaitu honor yang saat ini masih belum dibayar, dengan total 126 petugas KPPS.
# Baca Juga :Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sudah Dilakukan, KPU Balangan: Prioritas Kecamatan Terjauh
# Baca Juga :Disporapar Balangan Bakal Kirim Atlet ke POPDA 2024, Ikuti 7 Cabang Olahraga
# Baca Juga :Dinkes Balangan Targetkan Angka Stunting 2024 Turun Jadi 14 Persen, Ini Langkah-langkahnya
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Ingin Festival Buah Mamigang Jadi Agenda Tahunan
Diketahui, tenyata hak mereka dibawa kabur oleh salah satu oknum Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring berinisial MH alias D
“Kami menanyakan hak atas keringat kami yang belum dibayar. Kecamatan lain sudah nerima, kenapa kami belum,” kata anggota KPPS 17 Batu Piring, Ahmad Sibawaihi.
Sibawaihi mengaku kaget saat tiba di kelurahan, petugas kelurahan mengatakan honor tersebut sudah diserahkan ke oknum bersangkutan.
“Kami sebenarnya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun tidak ada respon,” tambahnya.
Ketua KPPS Kelurahan Batu Piring, Radianor menambahkan, pihaknya bisa saja melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun, Ia khawatir permasalahan ini jadi berlarut.
“Tadi kita sudah mediasi. Mau dilaporkan, tapi takut konsekuensinya honor hilang. Jadi kita minta pertanggungjawaban. Kalaupun terpakai, disampaikan secara transparan, dan kita beri waktu untuk mencarikan gantinya. Biar lambat asal cair,” ungkapnya.









