Pelaku pun diberikan penjelasan oleh petugas KPPS untuk bisa mengikuti antrean. Tidak lama kemudian korban sesama pemilih datang dan berbicara kepada pelaku ‘Sampean jangan mengganggu pelaksanaan pemilu di sini, apa wewenang sampean’.
Lantas sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak dan pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan sehingga mengenai wajah korban.
Petugas kepolisian yang saat itu melaksanakan pengamanan TPS beserta Linmas dan warga sekitar mencoba melerai kedua belah pihak.
“Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah untuk di obati dan pelaku langsung pulang yang kemudian menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak,” ujar Joko.
Atas kejadian tersebut korban terlihat mengalami luka memar dan benjol di bagian pelipis sebelah kiri dan hidung.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD










