TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial MU (40) warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung, Kabupaten Tabalong menjadi korban pemukulan saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada pemilu 2024, Rabu (14/02/2024) pagi.
Aksi pemukulan dilakukan oleh pelaku EH (50) yang masih satu desa dengan korban ini. Insiden ini terjadi hanya gegara korban menyerobot antrean saat pencoblosan.
# Baca Juga :Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan 906 TPS Pemilu 2024 di 12 Kecamatan
# Baca Juga :Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian Berangkatkan 16 Personel Pengamanan TPS di Desa Terpencil
# Baca Juga :Polres Tabalong Gulung Jaringan Narkoba Muara Uya, 3 Pelaku dan 109 Gram Sabu Diamankan
# Baca Juga :Polres Tabalong Bekali Kaporlap kepada Ratusan Personel Pengamanan TPS Pemilu, Ini Kegunaannya
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang datang ke TPS 5 Desa Kasiau untuk mencoblos.
Namun selama dua jam menunggu nama pelaku tidak kunjung dipanggil. Sedangkan beberapa orang yang datang setelah dirinya sudah dipanggil lebih dulu.
“Merasa antreannya diserobot, pelaku keberatan kepada panitia KPPS berinisial ER dan berucap ‘kenapa pemilih yang posisinya di belakang bisa mendahuluiku,” jelasnya, Kamis (15/02/2024).









