PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi melaporkan pria berinisial MH alias D, atas dugaan penggelapan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 TPS di kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Jumat (16/2/2024).
D merupakan Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring berinisial MH alias D. Ia bertanggungjawab atas pembayaran insentif tersebut.
# Baca Juga :Honor Belum Dibayar, Petugas KPPS Datangi Kantor Kelurahan Batu Piring Balangan
# Baca Juga :Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sudah Dilakukan, KPU Balangan: Prioritas Kecamatan Terjauh
# Baca Juga :Disporapar Balangan Bakal Kirim Atlet ke POPDA 2024, Ikuti 7 Cabang Olahraga
# Baca Juga :Dinkes Balangan Targetkan Angka Stunting 2024 Turun Jadi 14 Persen, Ini Langkah-langkahnya
“Kami menerima informasi itu tadi malam. Sudah kami lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan. Lalu kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Balangan,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani.
Turjani juga mengatakan, honor tidak akan hilang jika melapor ke kepolisian. Ia meminta anggota KPPS tidak perlu khawatir.
“Saat ini, kami masih melakukan koordinasi secara intens dengan KPU provinsi dan KPU pusat untuk mencari solusi bersama. Prioritas kami adalah mengupayakan honor tersebut tetap dibayarkan,” tegasnya.









