Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi Notaris.
“Penting bagi Notaris, terutama yang baru dilantik, untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh integritas, serta selalu berpedoman pada kode etik profesi notaris,” ungkap Ramlan Harun.
Lebih lanjut, Ramlan Harun menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan keterangan yang diperoleh dalam menjalankan jabatan Notaris.
Ia juga berpesan kepada Muhammad Julian Shafarin agar senantiasa mengutamakan integritas dalam melaksanakan tugasnya sebagai Notaris Pengganti.
Pelantikan Notaris Pengganti ini diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan Notaris di Kota Banjarbaru dan menjaga kontinuitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Selamat kepada Muhammad Julian Shafarin atas pelantikan sebagai Notaris Pengganti, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi segala aturan dan etika yang berlaku dalam profesi Notaris,” tutup Ramlan Harun.(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor : NMD







