BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham ) Kalsel melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan satu orang Notaris Pengganti yang bertugas di Kota Banjarbaru.
Pelantikan dilaksanakan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, di Balai Pertemuan BerAkhlak Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumat (16/2/24).
# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tinjau Proses Pencoblosan Lapas dan Rutan, Ini Daftar TPS-nya
# Baca Juga :Operasi Gabungan Timpora Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan WNA di Kalsel Tak Ikut Pemilu 2024
# Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan WNA di Kalsel Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Faktanya
# Baca Juga :HUT Ke-20 PIPAS, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Doorprize
Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik.
Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Julian Shafarin mengikrarkan sumpah dihadapan saksi dan rohaniwan serta secara resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti, menggantikan Notaris Chairina Mursyada Razak yang mengambil hak cutinya sebagai Notaris di Kota Banjarbaru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun meminta Notaris Pengganti yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, dan tanpa berpihak.









