KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik secara resmi Abisua Setia Nugroho sebagai direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom (PDAM) Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024 – 2029 bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (19/2/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kapuas, Rohaniawan, Saksi – Saksi dan para undangan.
BACA JUGA: Langkah Progresif, Pj Bupati Kapuas Buka Konferensi Cabang NU Tahun 2024 untuk Kesejahteraan Bersama
Abisua Setia Nugroho dilantik setelah melalui sejumlah tahapan seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom oleh Panitia Seleksi.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan janji jabatan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pasal 51 ayat (1) yang menyatakan bahwa masa jabatan Direksi adalah selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Dan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 122/PSDA tahun 2024, tanggal 6 Februari 2024, yang mengangkat saudara Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024 – 2029.
“Kepada saudara Abisua Setia Nugroho yang baru dilantik dan diambil janji saya ucapkan selamat bertugas untuk masa jabatan 2024 – 2029. Saya percaya bahwa saudara mampu mengemban tugsa dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya apalagi jika dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, cermat dan tepat maka segala beban yang dipikul akan menjadi ringan,”. ucap Erlin.










