TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Aditia Aelman Ali meminta Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Kajari Tabalong saat pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional 2024 di Pendopo Bersinar, Senin (19/02/2024).
# Baca Juga :Kabur Ke Tabalong, Oknum Bendahara PPS Batu Piring yang Bawa Kabur Honor KPPS Diamankan
# Baca Juga :Merasa Antrean Diserobot, Pria di Tabalong Pukul Warga hingga Memar dan Benjol di Wajah
# Baca Juga :Karlie Hanafi Harapkan Tabalong Jadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Daerah di Kalsel
# Baca Juga :Bupati Tabalong dan Forkompinda Keliling Pantau Proses Pemungutan Suara di Kecamatan
Menurut Kajari, bahwa ASN dalam melaksanakan kewenangan yang diberikan dapat mengelola keuangan negara dengan baik.
“Kewenangan yang diberikan oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara tepat guna, tepat sasaran dan tepat tujuan,” ujarnya
Kejaksaan juga tidak hadir sebagai lembaga yang menindak secara represif terhadap tindal pidana korupsi namun lebih mengutamakan preventif atau pencegahan.
Sehingga kehadirannya diharapkan dapat menjadi bagian atau relasi untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kasus tipikor.







