Terungkap, Honor KPPS Batu Piring Digunakan Pelaku untuk Judi Online & Prostitusi Online via Michat

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, S.H. M.H menegaskan pihaknya akan berupaya keras membasmi praktek judi online di wilayah hukum polres Balangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti diskominfo dan kominfo, untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online,” tegasnya.

Selain mengungkap kasus penggelapan honor KPPS, Polres Balangan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial AS (49).

Aksi pencurian itu dilakukan di dalam gudang penyimpanan barang sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Paringin.

Adapun barang yang dicuri yakni 205 seng bekas, 7 teralis besi, 6 kursi belas, 3 mesin ketik bekas, 2 proyektor, kaki tenis meja, tiang basket, dan tiang besi penampung air minum.

“Total kerugian pihak SKB sebesar Rp 10 juta, ancaman hukuman bagi pelaku 7 tahun,” tutup Kapolres. (Kalimantanlive.com/Kamil)

Editor : NMD